Selasa, 12 Januari 2016

Pengertian, Jenis-Jenis, Manfaat, dan Resiko Obligasi



Pengertian dan Jenis-Jenis Obligasi (Bond) – Dalam UU RI No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal disebutkan bahwa obligasi merupakan salah satu bagian dari efek. Dalam UU tersebut dikatakan bahwa Efek adalah suatu surat berharga yang dapat berupa surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek. Jadi disini sudah jelas bahwa obligasi merupakan efek, karena obligasi adalah salah satu bagian dari efek maka perdagangan dan jual-beli obligasi tidak sembarangan, tapi harus melalui sebuah lembaga, dalam hal ini lembaga tempat jual-beli efek adalah BEI (Bursa Efek Indonesia).

Saya yakin anda sudah sering sekali mendengar kata obligasi, tentu saja karena memang istilah obligasi ini sudah umum sekali digunakan dalam dunia bisnis dan keuangan. Tapi sudah tahukah anda apa sih sebenarnya yang dimaksud dengan obligasi itu? Dan apa saja jenis jenis obligasi yang ada saat ini? Oke, untuk anda yang belum mengetahui apa yang dimaksud dengan obligasi, dan juga belum tahu jenis-jenisnya, dalam postingan kali ini saya akan mencoba menjelaskan pengertian obligasi dan juga jenis-jenis obligasi, berikut penjelasannya:

Pengertian Obligasi
Pada dasarnya yang dimaksud dengan obligasi adalah surat atau sertifikat pengakuan hutang yang dikeluarkan oleh peminjam atas sejumlah dana (hutang) yang diterimanya dari investor (pemegang obligasi) selaku pihak yang memberikan pinjaman tersebut. Intinya yang dimaksud dengan obligasi adalah surat hutang berjangka waktu panjang (umumnya lebih dari sepuluh tahun). Nantinya pihak yang menerima pinjaman tersebut wajib membayar sejumlah kupon atau bunga beserta pokok pinjamannya kepada pemegang obligasi hingga jatuh tempo hutang, dari hasil bunga yang dibayarkan tersebutlah investor mendapatkan keuntungan.

Nilai pasar dari suatu obligasi ini sangat dipengaruhi oleh suku bunga, jika suku bunga meningkat biasanya nilai pasar (harga pasar) dari obligasi akan turun, hal ini disebabkan oleh sepinya investor karena jika suku bunga meningkat investor lebih memilih untuk menanamkan modalnya dibank. Sebaliknya, jika suku bunga menurun, maka harga pasar obligasi akan meningkat, karena investor akan memilih obligasi daripada menanamkan modalnya di bank.

Memang pada dasarnya obligasi ini merupakan hutang, tapi yang dimaksud hutang disini bukan hutang perorangan ya, kalau investornya iya bisa saja perorangan, tapi pihak yang meminjam/menerbitkan obligasi bukanlah orang perorangan melainkan suatu badan, baik perusahaan swasta, pemerintah, maupun pemerintah daerah. Tujuan peminjam menerbitkan obligasi adalah untuk mendapatkan dana, dana yang di dapat ini nantinya dapat digunakan untuk ekspansi perusahaan atau untuk menutup kebutuhan lainnya.
Sebenarnya untuk mendapatkan sejumlah dana/modal, perusahaan tidak hanya melalui obligasi, namun bisa juga melalui penerbitan saham. Namun dalam hal ini perusahaan memiliki alasan tersendiri untuk memilih menerbitkan obligasi ketimbang menerbitkan saham, alasan umum kenapa perusahaan lebih memilih menerbitkan obligasi ketimbang saham adalah karena perusahaan tidak ingin adanya intervensi pihak luar perusahaan yang lebih besar lagi. Seperti yang kita ketahui, jika seseorang membeli saham perusahaan tertentu maka orang tersebut akan menjadi bagian dari pemilik perusahaan sehingga berhak untuk ikut menentukan arah perusahaan. Hal ini berbeda dengan pemegang obligasi, pemegang obligasi bukanlah pemilik perusahaan, sehingga hal ini tidak memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk ikut menentukan arah perusahaan.

Jenis-Jenis Obligasi
Ada banyak tolak ukur yang dapat digunakan untuk membedakan jenis obligasi, diantaranya adalah obligasi berdasarkan sisi penerbit, system pembayaran bunga, hak penukaran, segi jaminan, segi nilai nominal, dan obligasi berdasarkan segi perhitungan imbal hasil.

1. Jenis obligasi berdasarkan sisi penerbit
  • Corporate Bond, obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan tertentu, perusahaan ini dapat berbentuk perusahaan swasta maupun perusahaan Negara (BUMN).
  • Government Bond, obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
  • Municipal Bond, obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah yang akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek publik.
2. Jenis obligasi berdasarkan jaminannya
  • Secured Bond, obligasi yang dijaminkan dengan menggunakan kekayaan tertentu yang dimiliki oleh penerbit, atau bisa juga dijaminkan dengan menggunakan pihak ketiga. Obligasi ini terbagi menjadi tiga yaitu guaranteed bond (obligasi yang dijaminkan oleh pihak ketiga), mortgage bond (obligasi yang dijaminkan dengan hipotik atau aset tetap), dan collateral trust bond (obligasi yang dijaminkan dengan menggunakan efek yang dimiliki oleh penerbitnya).
  • Unsecured Bond, obligasi yang tidak dijaminkan dengan menggunakan kekayaan tertentu yang dimiliki oleh penerbitnya.
3. Jenis obligasi berdasarkan hak penukaran
  • Convertible Bond, obligasi yang dapat ditukarkan dengan saham perusahaan penerbit. Artinya pemegang obligasi ini memiliki hak jika sewaktu-waktu ingin menukarkan obligasi yang dipegangnya dengan saham perusahaan.
  • Exchangeable Bond, obligasi yang memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk menukar saham perusahaan ke dalam sejumlah saham perusahaan afiliasi milik penerbitnya.
  • Callable Bond, obligasi yang memberikan hak kepada emiten untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.
  • Putable Bond, obligasi yang memberikan hak kepada investor yang mengharuskan emiten untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.
4. Jenis obligasi berdasarkan system pembayaran bunga
  • Zero Coupon Bond, system pembayaran dari obligasi ini dilakukan dengan cara dibayarkan sekaligus ketika jatuh tempo (pokok pinjaman dan bunganya) bukan secara periodik.
  • Coupon Bond, obligasi dengan kupon yang dapat diuangkan secara periodik sesuai dengan ketentuan penerbitnya.
  • Fixed Coupon Bond, obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditetapkan sebelum masa penawaran di pasar perdana dan akan dibayarkan secara periodik.
  • Floating Coupon Bond, obligasi dengan tingkat kupon bunga yang ditentukan sebelum jangka waktu tersebut, berdasarkan suatu acuan (benchmark) tertentu.
5. Jenis obligasi berdasarkan nilai nominal
  • Konvensional Bond, obligasi dengan satuan nilai nominal yang besar, umumnya Rp. 1 Miliar per lot.
  • Retail Bond, kebalikan dari konvensional bond, yaitu obligasi dengan satuan nilai nominal yang kecil.
6. Jenis obligasi berdasarkan perhitungan imbal hasil
  • Konvensional Bond, obligasi yang cara kerjanya menggunakan system bunga.
  • Syariah Bond, obligasi yang cara kerja dan perhitungannya menggunakan system islam/syariat islam yaitu system bagi hasil (Mudharabah dan Ijarah).
Manfaat Investasi pada Obligasi yaitu:


1) Bunga. Adanya bunga yang dibayar secara reguler hingga jatuh tempo dan telah ditetapkan dalam persentase dari nilai nominal
2) Capital Gain
Sebelum jatuh tempo biasanya obligasi diperdagangkan di pasar sekunder, sehingga investor mempunyai kesempatan untuk memperoleh capital gain. Capital gain juga dapat diperoleh jika investor membeli obligasi dengn harga diskon, kemudian pada saat jatuh tempo investor akan memperoleh pembayaran senilai dengan harga nominalnya.

3) Hak klaim pertama
Jika emiten bangkrut atau dilikuidasi, pemegang obligasi sebagai kreditor memiliki hak klaim pertama atas aktiva perusahaan.

4) Obligasi konversi
Investor bisa mengubah obligasi menjadi saham dengan harga yang ditetapkan, kemudian memiliki hak untuk mendapatkan manfaat atas saham.

Resiko Investasi pada obligasi

Resiko yang mungkin dihadapi dalam investasi obligasi antara lain:
1) Gagal bayar
Kegagalan emiten untuk melakukan pembayaran bunga serta utang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan emiten untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak obligasi.

2) Capital Loss
Obligasi yang dijual sebelum jatuh tempo dengan harga yang rendah dari harga belinya.

3) Capability
Sebelum jatuh tempo, emiten mempunyai hak untuk membeli kembali obligasi yang telah dikeluarkan. Obligasi demikian biasanya akan ditarik lagi pada saat suku bunga akan menurun. Jadi pemegang obligasi yang memiliki persyaratan capability berpotensi rugi, apabila suku bunga menurun. Biasanya untuk mengompensasi kerugian, emiten akan memberikan premium.

contoh obligasi
 

Pemegang Saham VS Pemegang Obligasi
Antara pemegang saham dengan pemegang obligasi ini dapat terjadi konflik, konflik ini terjadi karena masalah pembayaran dividen. Pemegang saham berargumen bahwa mereka adalah pemilik perusahaan sehingga manajer seharusnya memberikan keuntungan/kesejahteraan yang setinggi-tingginya kepada mereka dengan membayarkan dividen yang tinggi. Sedangkan pemegang obligasi cenderung melarang manajemen untuk membayarkan dividen yang tinggi kepada pemegang saham, hal ini dilakukan oleh pemegang obligasi karena jika manajer membayar dividen yang tinggi kepada pemegang saham, maka aset/kekayaan perusahaan yang digunakan sebagai jaminan obligasi akan berkurang, sehingga jika dimasa depan perusahaan tidak dapat melunasi hutang, bangkrut, atau dilikuidasi, nilai jaminan yang diberikan kepada pemegang obligasi akan kecil.

Hal tersebut tentu akan merugikan pihak pemegang obligasi sehingga mereka akan melarang manajemen untuk membayarkan dividen yang tinggi kepada pemegang saham.

Oke, mungkin hanya itu saja ulasan tentang pengertian obligasi
, jenis-jenis, manfaat, dan resiko obligasi yang dapat saya berikan kepada anda. Semoga ulasan pengertian, jenis-jenis, manfaat, dan resiko obligasi diatas dapat menambah pengetahuan, pemahaman, dan wawasan anda semuanya. Semoga bermanfaat.

Jumat, 08 Januari 2016

Pengertian, Jenis, Manfaat, dan Resiko Saham





Pengertian, Jenis, Manfaat, dan Resiko Saham

Saham sebagai salah satu alternatif media investasi memiliki potensi tingkat keuntungan dan kerugian yang lebih besar dibandingkan media investasi lainnya dalam jangka panjang. Untuk itu Anda perlu mempelajari seluk-beluk investasi saham ini terlebih dahulu, agar Anda bisa terhindar dari kerugian yang tidak seharusnya terjadi. Untuk itu kita harus tau seluk beluk saham, mulai dari pengertian saham, jenis-jenis saham, manfaat saham, dan resiko saham.

Pengertian saham

Saham adalah surat berharga yang merupakan tanda kepemilikan seseorang atau badan terhadap suatu perusahaan. Pengertian saham ini artinya adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau yang biasa disebut emiten. Saham menyatakan bahwa pemilik saham tersebut adalah juga pemilik sebagian dari perusahaan itu. Dengan demikian kalau seorang investor membeli saham, maka ia pun menjadi pemilik atau pemegang saham perusa­haan.

Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas itu adalah pemilik perusahaan yang me­nerbitkan kertas tersebut. Jadi sama dengan menabung di bank, setiap kali kita menabung maka kita akan mendapat­kan slip yang menjelaskan bahwa kita telah menyetor sejum­lah uang. Dalam investasi saham, yang kita terima bukan slip melainkan saham.

Jenis-jenis Saham



Perusahaan dapat menerbitkan 2 jenis saham, yaitu saham biasa dan saham preferen.

Saham Biasa
Saham biasa merupakan pemilik sebenarnya dari perusahaan. Mereka menanggung risiko dan men­dapatkan keuntungan. Pada saat kondisi perusahaan jelek, mereka tidak menerima dividen. Dan sebaliknya, pada saat kondisi perusahaan baik, mereka dapat memperoleh dividen yang lebih besar bahkan saham bonus. Pemegang saham biasa ini memiliki hak suara dalam RUPS (rapat umum pemegang saham) dan ikut menentukan kebijakan perusahaan. Jika perusahaan dilikuidasi, pemegang saham biasa akan membagi sisa aset perusahaan setelah dikurangi bagian pemegang saham preferen.

Karakteristik Saham biasa adalah sebagai berikut:
1.     
Hak klaim terakhir atas aktiva perusahaan jika perusahaan dilikuidasi.
2.    Hak suara proporsional pada pemilihan direksi serta keputusan lain yang ditetapkan pada rapat umum pemegang saham.
3.    Dividen, jika perusahaan memperoleh untung dan disetujui dalam rapat umum pemegang saham.
4.    Hak memesan efek terlebih dahulu dilakukan sebelum efek tersebut ditawarkan kepada masyarakat.

Saham Preferen

Selain saham biasa kita juga mengenal adanya saham preferen. Sesuai namanya, saham preferen ini mendapatkan hak istimewa dalam pembayaran dividen dibanding saham biasa.
Karakteristik Saham Preferen adalah sebagai berikut:
  • Memiliki berbagai tingkat, dapat diterbitkan dengan karakteristik yang berbeda
  • Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam hal pembagian dividen
  • dividen kumulatif, bila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa
  • Konvertibilitas, dapat ditukar menjadi saham biasa, bila kesepakatan antara pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk
Manfaat investasi pada saham


Manfaat yang didapatkan dari investasi pada saham adalah

1.    Dividen
DIviden adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Jumlah dividen yang akan dibagikan dan diusulkan oleh Dewan Direksi serta disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Jenis Dividen dibedakan menjadi:
1. Dividen TUnai, jika emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk sejumlah uang untuk setiap saham yang dimiliki.
2. Dividen Saham, jika emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk saham baru perusahaan tersebut, yaitu pada akhirnya akan meningkatkan jumlah saham yang dimiliki pemegang saham.

2.    Capitol Gain
Investor dapat menikmati capital gain, jika harga jual melebihi harga beli saham tersebut.
Contoh: Investor A membeli saham PT X yang listing di Bursa Efek Jakarta setahun yang lalu dengan harga Rp.3.600,00. Saat ini harga saham PT X telah meningkat menjadi Rp.3.750,00. Jika investor A menjual sahamnya pada harga tersebut, maka ia akan menikmati capital gain atau keuntungan sebesar Rp.350,00 per saham dengan asumsi tanpa perhitungan pajak dan komisi.

Resiko Investasi pada Saham

1.    Tidak ada pembagian dividen
Jika emiten tidak dapat membukukan untung pada tahun berjalan atau Rapat Umum Pemegang Saham memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham karena lab yang diperoleh akan dipergunakan untuk ekspansi usaha.
2.    Capital loss atau kehilangan modal
Investor akan mengalami kehilangan modal, jika harga beli saham lebih besar daripada harga jual.
3.    Resiko Likuidasi
Jika emiten bangkrut atau dilikuidasi, para pemegang saham memiliki hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah seluruh kewajiban emiten dibayar. Kondisi yang terburuk adalah jika tidak ada lagi aktiva yang tersisa, maka para pemegang saham tidak memperoleh apa-apa.
4.    Saham delisting dari bursa
Karena beberapa alasan tertentu, saham dapat dihapus pencatatannya di bursa, sehingga pada akhirnya saham tersebut tidak dapat diperdagangkan.

Contoh Saham
Agar lebih mengerti tentang pengertian saham, di bawah ini anda bisa lihat contoh saham yang dikeluarkan perusahaan. Untuk contoh saham bisa dilihat dibawah ini

Contoh surat saham

Kapan investor dapat membeli saham?

Seorang investor dapat membeli saham di pasar perdana maupun pasar sekunder. Pada pasar perdana, emiten yang baru go pubtic menawarkan sahamnya kepada investor me­lalui para penjamin emisi dan agen penjual.
Investor dapat membeli langsung melalui para penjamin emisi penerbitan saham tersebut atau melalui agen penjual. Kemudian saham yang dibeli pada pasar perdana dapat di­perjualbelikan melalui pasar sekunder atau di bursa efek me­lalui perusahaan pialang.

Untuk apa membeli saham?

Membeli saham merupakan alternatif lain dalam mengaman­kan dan sekaligus meningkatkan nilai kekayaan (dalam hal ini kekayaan berupa uang). Jadi mengamankan dan mening­katkan kekayaan bisa dalam bentuk berbagai macam, misal­nya: celengan, menyimpan di bank, dibelikan emas, dibelikan tanah, dibelikan apartemen dan masih banyak lagi.

Mengapa harus memilih saham untuk investasi?

Kalau deposito memberikan imbalan (suku bunga), yang tingginya relatif terbatas, katakan 15 % per tahun, tentu kita akan bersedia membeli saham, kalau saham itu mampu memberikan imbalan lebih besar dari 15 %. Jadi memilih investasi pada saham, karena lebih menguntungkan. Sebab kelebihan menabung dengan cara memiliki saham adalah kemampuannya memberikan keuntungan yang tidak ter-hingga. Tidak terhingga ini bukan berarti keuntungan in­vestasi saham biasa sangat besar dalam rupiahnya. Tetapi, tergantung pada perkembangan perusahaan penerbitnya. Apabila, perusahaan penerbit mampu menghasilkan laba yang besar, maka ada kemungkinan para pemegang sahamnya akan menikmati keuntungan yang besar juga. Karena, dengan laba yang besar itu, bisa diharapkan terse­dia dana yang besar untuk dibayarkan sebagai dividen.

Sumber:
http://www.zakapedia.com/2014/09/pengertian-saham-jenis-manfaat-dan.html#

PENGERTIAN PASAR MODAL

Pengertian Pasar Modal

Pada dasarnya, pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual belikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri. Instrumen-instrumen keuangan yang diperjualbelikan di pasar modal seperti saham, obligasi, waran, right, obligasi konvertibel, dan berbagai produk turunan (derivatif) seperti opsi (put atau call).

Di dalam Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pengertian pasar modal dijelaskan dengan lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek. Pengertian pasar modal berdasarkan keputusan presiden No. 52 tahun 1976 tentang pasar modal menyebutkan bahwa pasar modal adalah Bursa Efek seperti yang dimaksud dalam undang-undang No. 15 tahun 1952. menurut undang-undang tersebut, bursa adalah gedung atau ruangan yang ditetapkan sebagai kantor dan tempat kegiatan perdagangan efek, sedangkan surat berharga yang dikategorikan efek adalah saham, obligasi serta surat bukti lainnya yang lazim dikenal sebagai efek.

Manfaat Pasar Modal
Manfaat melakukan investasi di pasar modal dapat dipandang dari sisi pemodal (yang membeli sekuritas) dan  dari sisi  emiten (yang menerbitkan sekuritas). 

Dari sisi emiten, keberadaan pasar modal  diperlukan  sebagai suatu alternatif untuk menghimpun dan eksternal jangka panjang tanpa menggunakan intermediasi keuangan. Di samping itu, pasar modal memungkinkan perusahaan menghimpun dana dalam bentuk equity.

Kebutuhan akan dana ini menjadi makin besar kalau kegiatan perusahaan- perusahaan mengalami peningkatan. Salah satu indikator peningkatan kegiatan bisnis adalah jumlah kredit yang diberikan  oleh bank-bank kepada perusahaan- perusahaan.  Sayangnya sektor perbankan, hanya dapat memberikan dana dalam bentuk kredit. Dalam teori keuangan dijelaskan bahwa penggunaan utang yang terlalu besar justru dapat meningkatkan biaya modal  perusahaan. Dengan kata lain, untuk menurunkan biaya modal, perusahaan mungkin suatu saat perlu menambah modal sendiri. Pasar modal  memungkinkan perusahaan menghinpun dana dalam bentuk modal sendiri.

Bagi pemilik dana (pemodal), keberadaan pasar modal sangat diperlukan sebagai alternatif untuk melakukan investasi pada financial aset. Dengan keberadaan pasar modal, tersedia berbagai finansial asset dengan risiko yang berbeda-beda. Pemodal dapat memilih finansial asset sesuai dengan preferensi risikonya. Sejauh berlaku hubungan yang positif antara risiko dan tingkat keuntungan, pemodal bersedia memilih investasi yang lebih berisiko kalau mereka dapat nengharapkan untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar. Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal   adalah:

1.    Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal.
2.    Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi. Alternatif investasi memberikan potensi keuntungan dengan tingkat risiko yang dapat diperhitungkan.
3.    Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu negara.
4.    Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.
5.    Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen profesional

Jenis Pasar Modal
Dalam menjalankan fungsinya, pasar modal dibagi menjadi tiga macam, yaitu pasar perdana, pasar sekunder, dan bursa paralel.

Pasar perdana adalah penjualan perdana efek atau penjualan efek oleh perusahaan yang menerbitkan efek sebelum efek tersebut dijual melalui bursa efek. Pada pasar perdana, efek dijual dengan harga emisi, sehingga perusahaan yang menerbitkan emisi hanya memperoleh dana dari penjualan tersebut.

Pasar sekunder adalah penjualan efek setelah penjualan pada pasar perdana berakhir. Pada pasar sekunder ini harga efek ditentukan berdasarkan kurs efek tersebut. Naik turunnya kurs suatu efek ditentukan oleh daya tarik menarik antara permintaan dan penawaran efek tersebut. Bagi efek yang dapat memenuhi syarat listing dapat menjual efeknya di dalam bursa efek, sedangkan bagi efek yang tidak memenuhi syarat listing dapat menjual efeknya di luar bursa efek.

Bursa paralel merupakan pelengkap bursa efek yang ada. Bagi perusahaan yang menerbitkan efek yang akan menjual efeknya melalui bursa dapat dilakukan melalui bursa paralel. Bursa paralel diselenggarakan oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE).

Instrumen Pasar Modal
Instrumen utama yang diperjual-belikan dipasar modal adalah sebagi berikut:

Underlying
Instrumen Induk
Instrumen Derivatif


Equitas

Saham Biasa
Right Issue
Waran
Reksadana

Saham Preferen
Opsi Saham
Stock Index Future
Opsi Stock Index Future

Hutang
Obligasi Pemerintah
Obligasi Konversi
Obligasi Perusahaan
Opsi Obligasi
Reksadana

Sekuritas penyertaan dana, pada prinsip dasarnya adalah penyertaan investor dalam investasi di pasar modal yang dikelola oleh manajer investasi, di Indonesia lebih terkenal dengan nama reksadana.

Right Issue dan Waran memiliki persamaan, Right Issue metodenya adalah memberikan kesempatan pertama kepada pemegang saham lama untuk membeli saham sedangkan Waran investor memiliki kesempatan yang sama pada saat surat beharga diterbitkan.

Di Indonesia komoditi atau instrumen diatas belum semua diperdagangkan biasanya yang dikenal investor hanya saham, obligasi dan reksadana, seperti halnya obligasi dari pemerintah daerah, hingga sampai saat ini belum pernah diperdagangkan di bursa saham.


Jenis-Jenis Pialang atau Broker
Adapun jenis-jenis pialang yang dikenal dan terlibat di pasar modal adalah:

1. Retail Broker
Retail broker juga sering disebut sebagai broker individual. Pialang seperti ini hanya melayani kepentingan pelanggan individu, mereka tidak melayani pelanggan kelembagaan seperti reksadana. Pialang ini menda patkan komisi jika melakukan pembelian atau penjualan sesuai arahan dari investor.

2. Institutional Broker
Institutional broker hanya melayani pelanggan yang bersifat lembaga atau institusi. Apabila ada transaksi pembelian atau penjualan surat-surat berharga reksadana atau lembaga pensiun, maka biasanya yang dihubungi adalah intsitusi ini.

3. Discount Broker
Broker adalah pialang yang memberikan pelayanan hanya melakukan order pembelian tanpa jasa pelayanan berupa nasihat, informasi terbaru atau laporan hasil analisis, Biasanya investor memerlukan informasi ini dan sudah terbiasa menganalisa sendiri surat-surat  berharga, oleh sebab itu maka investor lebih baik menggunakan discount broker karena biayanya relatif murah.

4.  Full Service Broker
Pialang seperti ini memberikan pelayanan mulai dari pelaksanaaan amanah, pemberian informasi dan nasihat sampai dengan memberikan laporan hasil analisa seperti yang dilakukan para analis-analis perusahaan pialang. Jika anda termasuk investor yang awam atau tidak memiliki informasi yang memadai, apalagi tidak bisa melakukan analisa, maka dianjurkan agar lebih baik menggunakan jasa full service broker. Sebagai resikonya anda harus membayar lebih mahal untuk service ini.

5.  Internet (Online) Broker
Dengan perkembangan Teknologi Informasi di dunia maya atau internet, membawa dampak yang sangat signifikan terhadap industri pasar modal, salah satunya adalah hadirnya internet broker. Pialang seperti ini tidak berbeda dengan pialang "konvensional" dalam melayani para investor, hanya mekanisme palayanannya atau service yang diberikan saja yang berbeda, yaitu melalu internet. 

Dengan adanya internet broker ini, para investor bisa melakukan semua proses transaksi tak terkecuali termasuk mengakses data dan analisa melalui komputer. Kini siapapun bisa melakukannya, dengan semakin canggihnya fitur yang tertanam di smart phone penggunaan internet broker semakin mudah dan murah. Dengan internet broker, para investor bisa melakukan investasi kapan saja dan dimana saja sesuai keinginan mereka.

             Pasar modal di Indonesia diatur dan keawasi oleh Pemerintah melalui Bapepam-LK yaitu lembaga eselon satu setingkat Ditjen dibawah Menteri Keuangan. Seperti sektor lainnya, pasar modal diselenggarakan oleh swasta , yaitu bursa efek yang merupakan pasar tempat anda memilih dan membeli instrumen investasi (ada saham, ada obligasi, reksa dana, dan beberapa instrumen turunan). Jangan khawatir melalui blog ini anda akan ketemu satu per satu. Tidak seperti beli kambing di pasar hewan kita dapat memilih dan melihat sendiri kambingnya, pasar modal memiliki prosedur dimana jika anda ingin membeli salah satu instrumen harus melalui perantara yang sudah memperoleh ijin dari Bapepam-LK. Melalui perantara inilah anda dapat membeli dan menjual kembali instrumen yang anda kehendaki. Karena kita tidak dapat melihat fisik saham atau obligasi seperti melihat fisik seekor kambing, maka kita harus memiliki informasi mengenai saham atau obligasi tersebut. Bisa melalui koran, para perantara, atau internet yang khusus menyediakan informasi tersebut. Kita harus membaca informasi untuk kemudian anda bisa mengambil keputusan membeli sekarang atau nanti saja. Jadi karena sifat instrumen pasar modal yang demikian tersebut, maka akan lebih baik jika anda tidak sendirian memutuskan membeli saham A atau B, sebaiknya bergabung dengan komunitas lain. Tidak mudah membaca informasi mengenai saham, karena banyak elemen yang harus diperhatikan.keuntungan di pasar modal bisa sangat cepat kita peroleh tetapi juga lebah ambat. Karakteristik instrumennya memang demikian tinggal tentu saja anda harus juga memahami bahwa untuk yang ingin cepat harus bersedia juga menangung risikonya.



sumber:
http://ekonomi.kabo.biz/2011/06/pengertian-pasar-modal.html 
http://www.kembar.pro/2014/10/pengertian-pasar-modal-instrumen.html
http://bisnisbermoral.blogspot.co.id/2008/03/berkenalan-dengan-pasar-modal.html